21 – 25 Juni 2012 (5 hari)
Trainer utama:
Ir. Gunung Radjiman M.Sc.
LATAR BELAKANG
Pelatihan Pengenalan Penyusunan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan merupakan respon positif terhadap berbagai pertanyaan dan permintaan sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Pelatihan ini diharapkan dapat dijadikan salah satu pegangan tidak saja bagi kepentingan Pemerintah Kabupaten dan Kota tetapi juga bagi seluruh masyarakat terutama praktisi dan akademisi di berbagai kegiatan, yang dalam tugas dan kegiatannya berkaitan dengan penataan ruang di kawasan perkotaan.
TUJUAN
Pelatihan ini merupakan upaya percepatan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dengan memberikan dasar keahlian perencanaan tata ruang bidang penyusunan Peraturan Zonasi (tahap dasar)
KOMPETENSI
Peserta memperoleh pengetahuan dasar tentang keilmuan dan teknik penyusunan peraturan zonasi (bagian keahlian Perencanaan Wilayah dan Kota) yang juga merupakan bagian dari kegiatan pembangunan jasa konstruksi
TARGET GROUP
PNS pada Dinas/SKPD Pemerintah Daerah yang menangani masalah perizinan bangun-bangunan, penyusunan tata ruang kota, pemantauan dan pengawasan/pengendalian tata kelola pembangunan kota
Tenaga kerja yang bergerak di bidang konsultan perencanaan wilayah dan khususnya penanganan Peraturan Zonasi
MATERI
Sistem Penataan Ruang dan Kepentingan Peraturan Zonasi;
Peraturan Zonasi dalam UU 26/2007;
Persoalan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Peran peraturan zonasi;
Latar Belakang peraturan zonasi normatif Versi USA-UK;
Kasus Penyusunan peraturan zonasi: Metode Pendekatan dan Tahapan Penyusunan PZ, Tata Cara Pelaksanaan PZ (teknis, kelembagaan)
Teknik-teknik Penyusunan PZ;
Studi Kasus dan Latihan
Bagaimana kabarnya rencana pelatihan ini? Kami dari Bappeda Kabupaten Balangan berniat mengirimkan dua orang untuk mengikuti pelatihan ini. Apakah kira2 akan bisa diselenggarakan? Mohon informasinya sesegera mungkin :)